Selasa, 03 Februari 2015

DI AUSTRALIA, MASKAPAI BISA DIDENDA RP. 500 JUTA GARA-GARA SEMUT


Sekalipun itu hanya seekor semut, namun apabila berada dalam kabin pesawat terbang, dia bisa berbahaya bagi keselamatan penumpang. Di Australia, maskapai bisa didenda Rp 500 juta kalau ada semut di pesawat mereka. Australia sepertinya negara di dunia yang benar-benar memperhatikan keselamatan penerbangan yang membawa penumpang memasuki wilayah teritorial mereka. Peraturan penerbangan di negara itu sangatlah ketat, sehingga membuat sejumlah maskapai penerbangan harus ekstra teliti bila menerbangkan pesawatnya memasuki udara Negeri Kangguru itu.


Saking ketatnya peraturan di sana, apabila ditemukan seekor semut pun dalam sebuah pesawat, maka maskapai yang menjadi pemilik pesawat itu bisa dikenakan sanksi berupa denda sampai Rp 500 juta! Mungkin Anda tak terlampau percaya dengan sanksi denda sebesar itu. Namun begitulah yang disampaikan oleh Mas Andhika dari AirAsia Indonesia saat kami para pemenang D'traveler of The Year 2013 dari detikTravel, berkunjung ke akademi pramugari AirAsia di Asian Aviation Centre of Excellence yang terletak tak jauh dari Terminal LCC Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Sepang, Malaysia.

Semula saya pun tercengang dengan apa yang disampaikan oleh salah seorang putra terbaik bangsa ini yang sekarang bekerja sebagai salah seorang instruktur senior untuk AirAsia di Malaysia itu. Bagaimana mungkin seekor semut bisa dihargai sampai begitu mahalnya? Namun, akhirnya saya dan teman-teman lain akhirnya memahaminya. Sekalipun itu hanya seekor semut, namun apabila dia berada dalam kabin sebuah pesawat terbang akan sangat berbahaya bagi keselamatan para penumpang yang ada di pesawat itu, karena semut itu bisa saja mengganggu sistem kerja pesawat terbang yang sedang bekerja.


Apa yang digambarkan oleh Mas Andhika itu pernah terjadi pada sebuah pesawat yang hendak mendarat di Amerika Serikat beberapa tahun yang lalu. Hanya saja, pada waktu itu hewan yang menjadi masalahnya bukanlah seekor semut, melainkan kawanan burung yang beterbangan di atas sebuah bandara di sana. Saat itu, awak pesawat yang baru lepas landas melihat sekawanan burung. Mereka pun langsung menghubungi petugas bandara itu. Sayangnya, waktu sangat terbatas, sehingga selanjutnya diketahui bahwa pesawat sebuah maskapai di AS itu sudah mendarat darurat pada sebuah sungai. Beruntung, tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.

Apa yang dikemukakan Mas Andhika itu mengingatkan pada saya akan kerusakan sebuah pesawat, masih di AS kalau tak salah, yang salah satu mesinnya mati akibat ditabrak oleh burung. Mungkin tragedi ini yang dimaksud oleh Mas Andhika. Sejumlah peristiwa yang sempat terjadi tersebut akhirnya dijadikan pelajaran berharga bagi maskapai berbiaya rendah AirAsia. Itulah sebabnya kemudian sistem keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama mereka, termasuk pula menetralisasi pesawat dari sejumlah hewan sekecil apapun yang dapat mengganggu sistem penerbangan. Semua itu dilakukan di Asian Aviation Centre of Excellence yang dibangun oleh maskapai besutan Tony Fernandez itu. Di sini, tak hanya melatih calon pilot handal dan pramugari saja, akan tetapi termasuk pula petugas AirAsia yang ditempatkan di bandara-bandara yang menjadi destinasi mereka. Itulah rahasia suksesnya AirAsia yang diungkapan di Asian Aviation Centre of Excellence, Sepang, Malaysia.


Nah, kembali ke masalah peraturan penerbangan di Australia, Mas Andhika kembali mengemukakan realita lain di sana. Seekor semut boleh jadi menjadi alasan yang sangat sulit diterima akal sehingga harus didenda Rp 500 juta. Lalu, bagaimana dengan pendaratan sebuah pesawat terbang? Sebuah maskapai dapat dicabut izin terbangnya di sana bila diketahui oleh otoritas penerbangan setempat maskapai itu menurunkan pesawatnya tidak pada garis lurus melengkung, tetapi langsung turun mendadak begitu saja. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi penumpang yang mempunyai riwayat penyakit jantung. Sanksi ini pernah dikenakan pada sebuah maskapai yang cukup terkenal.

(Artikel yang sama juga bisa dibaca di detik.com dengan judul "Di Australia, Maskapai Bisa Didenda Rp. 500 Juta Gara-gara Semut" oleh penulis yang sama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar